Kalau Seperti ini, Penjara Pasti Penuh


Sumber: Google
Melihat pemberitaan sebulan terakhir, pasti ada saja yang mengejutkan. Salah satunya pencuri sandal yang mendapat hukuman lima tahun, walaupun akhirnya ia dipulangkan ke orang tuanya. Bocah yang seharusnya menikmati masa mudanya dengan senang-senang, tapi harus mengalami tekanan mental selama beberapa minggu ini.
Sebenarnya kasus ini sudah berlangsung sejak setahun yang lalu, tapi kenapa baru sekarang pemeriksaan terhadap bocah itu mencuat dan belum terselesaikan? Coba kita rasakan bagaimana perasaan kita saat terbukti bersalah dipengadilan tapi masalah belum terselesaikan selama setahun? Kalau aku yang mengalami pasti akan tekanan mental yang cukup berat.
Sebenarnya bukan kasus ini saja yang membuat perasaan geregetan, masih ingat di benak ketika seorang nenek pencuri kakao yang terjerat hukuman kurang dari dua bulan. Dan baru-baru ini aku membaca internet, ada seorang kakek di Sulawesi Selatan dijerat hukuman lima tahun penjara karena mencuri setengah ons merica (baca: http://ladang-hijau.blogspot.com/2012/01/curi-merica-kakek-66-tahun-terancam.html).
Lalu bagaimana dengan koruptor yang mencuri uang rakyat milyaran, dan hanya mendapat hukuman kurang dari tiga tahun, lalu mendapat pengurangan hukuman?
Dalam bacaan ini aku tidak mau menyalahkan siapa-siapa, terlebih pemerintah. Aku hanya mau mempertanyakan bagaimana tindak pidana itu bisa masuk meja hijau? Ataukah semua tindak kejahatan selalu masuk bui?
Di agama aku (walaupun ilmu agama aku masih minim), dalam penentuan hukuman, terlebih hukuman potong tangan, pasti memiliki nisab (batas minimum). Potong tangan terjadi ketika seorang mencuri, dan pencuri pasti tangannya di potong saat melebihi nisab. Tidak mungkin pencuri permen, tangannya dipotong.
Bagaimana dengan di Indonesia? Apakah hal tersebut berlaku juga di sini? Tapi dari bukti yang terjadi sangat miris sekali. Kalau pencuri seperti di atas saja bisa masuk bui, penjara pasti penuh.

Previous
Next Post »
0 Komentar