Membuat Paspor Secara Online Paling Terbaru

Mungkin tulisan mengenai prosedur pembuatan paspor sudah banyak disebar di beberapa blog. Sebelum membuat alat yang dibutuhkan untuk ke luar negeri ini pun aku juga mencari melalui internet. Saat dilihat tanggal penulisan ternyata sudah lama. Paling baru itu adalah dua tahun yang lalu. Dan ternyata tips itu memang kurang memuaskanku.

Bukan hanya itu. Banyak tulisan juga tidak membahas mengenai prosedur lain yang aku kira di luar dugaan. Di lapangan masih ada hal teknis yang sebenarnya perlu dibahas dalam prosedur membuat paspor. Berikut adalah cara dan saran-sarannya.

Jaman yang sudah semakin canggih membuat pelayanan tidak lagi harus secara manual. Kini sudah banyak pelayanan menggunakan cara online. Kita tinggal duduk manis di rumah bermodal internet, semua bisa dilakukan dengan mudah. Memasukkan data pribadi melalui internet yaitu,

1. Masuk ke link ini https://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/InetMenu.jsp

2. Lalu klik pra permohonan personal. Isi semua data-data pada formulir yang telah disediakan.

3. Pada jenis paspor kamu bisa memilih 48H perorangan. Pilihan satunya lagi adalah paspor elektronik. Perbedaannya hanyalah harga. Paspor elektronik lebih mahal dua kali lipat. Tentu dengan keuntungan yang dimiliki.

4. Langkah selanjutnya kamu harus melakukan pembayaran ke bank. Di sini kamu harus langsung ke teller bank yang sudah bekerja sama dengan kantor imigrasi, yaitu BNI.

5. Setelah diisi nanti akan ada kiriman lewat email. Kalau belum menerima kamu bisa meminta lagi pada halaman awal di link yang aku kasih di atas.

6. Sebelum ke bank kamu perlu mencetak bukti pembayaran. Ini agar bank tahu bahwa kamu adalah benar orang yang mendaftarkan diri sebagai pemohon paspor.

7. Setelah pembayaran selesai, kamu buka lagi link di atas lalu melakukan konfirmasi pembayaran. Di situ juga kamu bisa memilih waktu ke kantor imigrasi. Sebagai catatan, kamu bisa datang di hari setelah ditentukan tapi tidak boleh lebih dari satu minggu. Akan tetapi kamu tidak bisa datang di hati lebih cepat dari yang ditentukan.

Pasti ada yang mempertanyakan perbedaan pendaftaran melalui online atau manual. Ada ga? Ada dong. Iya kan? Pastinya. Kalau tadinya ngga ada pandangan seperti itu, aku kasih tahu perbedaannya.

Kalau kamu melakukan pendaftaran manual, kamu harus datang tiga kali ke kantor imigrasi dan itu memurutku sangat merepotkan. Bukan hanya itu, kamu harus datang pagi-pagi. Datang pagi saja tidak cukup karena kamu pasti harus mengantre dan antreannya panjang sekali. Sepanjang jalan kenangan (eeeaaaa).

Kalaupun kamu datang pagi, tapi ada yang lebih pagi berdoa saja kamu kebagian jatah karena setiap hari hanya disediakan 60 pendaftar (atau sekitar segitu jumlahnya. Aku lupa soalnya ngga ngapalin karena ga masuk di soal UN). Bisa dibayang kan kalau kamu bangun pagi, berangkat dengan kondisi jalan macet, mengantre tapi malah batal karena kuota habis?

Kantor sudah buka dari jam 07.30 tapi sudah ramai dari jam 07.00. Makanya kalau mau memotong cara ini, mendaftarkan diri secara online adalah pilihan terbaik.

Ini saat aku datang jam 07.30. Ini panjangnya sudah seperti main ular naga

Sekarang saatnya datang di hari yang sudah ditentukan untuk foto. Setelah kamu melakukan konformasi pembayaran, nanti akan menerima surat elektronik. Surat itu kamu cetak karena sebagai bukti kalau kamu sudah melakukan pembayaran.

Di surat itu juga disebutkan apa saja yang harus kamu bawa. Walaupun kamu disuruh bawa fotokopi, jangan lupa bawa yang asli. Ini untuk jaga-jaga jika petugas meminta untuk mengecek keaslian fotokopi itu. Percayalah karena kalau kamu disuruh kembali besok lagi karena berkas kurang itu sangat menyedihkan. Lebih sedih daripada film india.

Ini map dikasih gratis sama petugas. Oh iya fotokopi KTP-nya dalam bentuk A4 dan diperbesar yah. Kalau kertasnya dipotong petugas tidak mau menerima.






Perlu dicatat walaupun kamu sudah melakukan pendaftaran melalui onlien bukan berarti tidak ada antrean. Yang aku bingung kenapa ada saja orang yang membuat paspor. Apa mungkin paspor itu dimakan sama pembuat jadi setiap hari kantor imigrasi selalu ramai? Itu hanya imajinasi penulis yang berlebihan saja.

Nah kalau sudah dapat nomor antrean, kamu tinggal duduk manis saja. Pengecekan berkas berbeda dengan pendaftaran manual. Kalau manual sudah dibuka sejak pukul 07.30, pengecekan berkas lebih luang setengah jam atau 08.00. Walaupun di jadwal sudah ditentukan, pegawai imigrasi tidak datang tepat waktu. Ini berimbas pada telat mulai antre. Mungkin karena mereka PNS dan sudah terjamin bekerjanya jadi bisa bermalas-malasan. Itu hanya pikiran buruk penulis. Jangan ditiru yah.

Kondisi pemohon melalui online. Coba lihat jam dinding di sebelah kiri atas. Pukul berapa? Sudah jam segitu kami masih harus menunggu petugas bekerja. Jadi buat apa aku datang pagi? Biar dapat nomor lah (tanya sendiri jawab sendiri)

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah data kamu itu lengkap. Contohnya saja aku yang pada saat hari pertama ditolak oleh petugas karena di Kartu Keluarga tidak ada tanda tangan orang tua. Dia menyuruhku untuk datang kembali besok. Aku benar-benar sakit hati. Lebih sakit dari diempatin wanita. Menunggu selama dua jam tapi ditolak kurang dari satu menit.

Hari kedua aku datang lagi ke kantor imigrasi dengan mencoba tenang. Lagi-lagi aku harus menunggu dua jam. Ternyata aku ditolak lagi karena NIK di KTP dengan yang ada di KK berbeda. Ini karena aku sudah menggunakan KTP elektronik. Sedangkan di KK masih menggunakan NIK KTP jaman jebot. Akhirnya aku disuruh membuat surat pernyataan ke kantor lurah. Di situ kadang aku bertanya pada Tuhan kenapa dunia tidak adil (ala sinetron GGS).

Aku benar-benar kesal pada petugas. Sebelum pulang, aku meminta petugas untuk mengecek semua berkas-berkasku apakah ada yang salah. Aku tidak ingin datang lagi yang ketiga kalinya dan menunggu hanya untuk diusir. Dua hari kemudian datang lagi untuk ketiga kali. Akhirnya berkasku diterima. Sempat ingin sujud syukur di depan petugas sebenarnya, tapi kuurungkan niat.

Setelah itu aku foto. Dan petugas yang berbeda menyuruhku agar datang tiga hari jam kerja setelah hari ini untuk mengambil paspor yang telah jadi. Empat hari kemudian karena kesibukan akhirnya paspor bisa di tangan. Perjuangan yang sungguh berat.

Itulah proses pembuatan paspor yang menurutku paling terbaru. Semoga saja bagi yang membaca mendapat pencerahan dan tidak merasakan hal yang sama aku rasakan. Amin! Silakan mencoba!

Previous
Next Post »
0 Komentar